| :: ASISTEN PEREKONOMIAN & PEMBANGUNAN :: | |||
|
|
Nama | : | Drs. SLAMET URIP SANTOSO, MSi |
| Pangkat/Gol | : | ||
| Tempat/Tanggal Lahir | : | ||
| Alamat Kantor | : | Jl. Sudarman 1 – Jember | |
| Telepon | : | 08123454958 | |
| Fax | : | ||
(1) Asisten Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan mengkoordinasikan pelaksanaan perekonomian Kabupaten, pembangunan, pemberdayaan perempuan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat dan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kabupaten.
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Asisten Perekonomian dan Pembangunan mempunyai fungsi meliputi :
a. pelaksanaan koordinasi kegiatan penyelenggaraan pembangunan perekonomian Kabupaten, kesejahteraan sosial dan pemberdayaan perempuan;
b. perumusan bahan kebijakan penyusunan program, petunjuk teknis, pemantauan penyelenggaraan pembangunan, perekonomian kesejahteraan sosial dan pemberdayaan perempuan;
c. penyelenggaraan pembinaan pelaksanaan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan sosial; dan
d. pelaksanaan kegiatan di bidang ketahanan pangan.