PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN ANTISIPASI BENCANA ALAM
1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang fenomena yang sering muncul pada saat musim penghujan
2. Segera melakukan pemetaan potensi rawan bencana dan melakukan kegiatan antisipasi baik secara fisik/non fisik dan kelembagaan
3. Melakukan kegiatan preventif untuk mencegah timbulnya masalah dengan melakukan kegiatan seperti normalisasi saluran, pembersihan lingkungan dan menangani hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana serta menentukan jalur dan likasi pengungsian serta kapasitas penampungan
4. Meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara vertikal maupun horizontal serta antar dan intern lembaga yang ada baik pemerintah maupun swasta, baik sebelum, saat dan sesudah terjadinya bencana agar semua langkah yang diambil dapat berjalan dengan baik, terencana dan terpadu
5. Mengaktifkan kembali Posko Siaga Bencana dan Satuan Siaga Bencana
6. Melaporkan secara cepat dan tepat apabila terjadi hal-hal yang bersifat emergency melalui Posko Satlak
a. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Telp 0331-489296
b. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Telp 0331-337853
c. Dinas Sosial, Telp 0331-487766